logo pabean loader
Jasa Konsultan Kepabeanan dan Beacukai Indonesia
15

Jul

Jasa Konsultan Kepabeanan dan Beacukai Indonesia

Bea dan cukai masing-masing memiliki arti berbeda. Bea adalah pungutan untuk barang ekspor dan impor oleh pemerintah. Sedangkan cukai adalah pungutan negara untuk barang-barang dengan kriteria tertentu yang sudah tertera dalam UU. Bea dan cukai sama-sama memiliki aturan yang rumit bagi perusahaan.

Sekilas Tentang Pabean dan Kawasan Pabean

Segala sesuatu tentang bea cukai akan diurus di pabean, yaitu instansi yang mengawasi tentang bea. Jika urusan tersebut tak diselesaikan, maka barang-barang rekan akan tertahan di kawasan pabean.

Kawasan pabean ditentukan oleh batas-batas tertentu, baik di pelabuhan maupun bandara. Beberapa tempat lain yang lalu-lintas barangnya diawasi oleh Dirjen Bea dan Cukai juga masuk ke kawasan pabean.

Jadi perizinan barang di kawasan pabean harus diselesaikan agar bisa keluar atau diambil. Itulah guna dari jasa kepabeanan dan cukai.

Peran Jasa Konsultan Kepabeanan dan Beacukai Jakarta

Kami sendiri adalah jasa untuk menangani segala urusan ke pabean. Untuk individu tentu tidak mendesak, karena kami lebih menargetkan perusahaan berbadan hukum seperti importir, eksportir dan sejenisnya. Berikut adalah contoh perusahaan yang pasti membutuhkan jasa konsultan kepabeanan dan cukai Jakarta.

  1. Perusahaan Importir

    Importir memang bisa bersifat perseorangan, tetapi biasanya dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum. Seperti diketahui, aktivitas importir adalah memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Sudah pasti barang-barang mereka akan masuk ke area pabean dan harus diurus oleh orang-orang yang paham.

    Apabila rekan tidak mau ambil pusing dengan urusan kepabeanan, layanan jasa kepabeanan kami akan membantu mengurusnya.

  2. Perusahaan Eksportir

    Inti perusahaan eksportir hampir sama dengan importir, hanya saja mereka mengirim barang ke luar negeri. Jadi, perusahaan harus mengeluarkan barang mereka dari area pabean. Di sini kami layanan kami adalah membantu rekan memenuhi persyaratan dan regulasi yang diperlukan agar barang rekan bisa segera keluar.

  3. Perusahaan Pengangkut

    Tugas perusahaan pengangkut adalah membawa barang dari area pabean. Mereka adalah orang-orang yang telah diberi kewenangan dan memiliki dokumen pengangkutan barang sesuai ketentuan. Dalam hal ini, perusahaan pengangkut juga perlu menggunakan jasa kepabeanan Jakarta.

    Jasa kami memudahkan rekan pengangkut menyerahkan manifest saat ada kapal datang dan berangkat. Manifest inilah yang menjadi pemberitahuan dari pihak pabean.

  4. Perusahaan Jasa Titip

    Kita tidak berbicara tentang jasa titip individu karena jumlah barangnya pasti tidak seberapa. Tetapi, dalam skala yang lebih besar, perusahaan jasa titip (PJT) harus memiliki izin dari instansi terkait. Memang tidak semua PJT menggunakan jasa kepabeanan, tetapi sebagian perusahaan besar menggunakannya.

    Sebagai contoh adalah Pos Indonesia, Fedex dan DHL. Dengan menggunakan jasa kepabeanan, maka mereka lebih mudah mengurus barang-barang kiriman dan paket.

  5. Perusahaan TPS

    Tempat penimbunan sementara (TPS) adalah badan usaha lain yang sering berurusan dengan pabean. Sesuai dengan namanya, tugas mereka adalah menyediakan tempat untuk menimbun barang-barang yang akan dikeluarkan. Pengadaan tempat di area pabean ini tentu membutuhkan perizinan dan lain-lain dari instansi terkait.

  6. Perusahaan FTZ

    Perusahaan FTZ atau Free Trade Zone beroperasi di kawasan perdagangan bebas. Badan usaha ini harus mengantongi izin dari badan pengusahaan kawasan. Barang-barang mereka nantinya juga perlu diurus di pabean.

Apa yang Kami Bantu?

Perusahaan jasa kami akan melayani rekan secara maksimal untuk mengurus hal-hal formal terkait kepabeanan dan cukai. Pasalnya, tidak semua pihak mau dipusingkan dengan urusan yang terkadang agak rumit tersebut. Kami sudah memiliki izin dan memenuhi regulasi dari kantor bea cukai untuk meningkatkan kepercayaan.


Tidak perlu lagi khawatir barang impor dan ekspor rekan tidak bisa keluar dari kawasan pabean. Di atas tadi hanya beberapa contoh perusahaan yang membutuhkan jasa konsultan kepabeanan dan beacukai Indonesia. Jika rekan membutuhkan jasa kami, segera hubungi konsultan kami.

Info lebih lengkap dan konsultasi (FREE)

Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan :

Ingin konsultasi Free terlebih dahulu KLIK DISINI

Untuk lengkap Layanan Kami silahkan KLIK DISINI

Untuk Atur Jadwal Meeting KLIK DISINI

Untuk Hubungi Kami Langsung KLIK DISINI

Form Konsultasi